Mendagri : Mari Proaktif, Pastikan Kembali Hak Pilih
By Admin
nusakini.com--Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo kembali mengajak masyarakat yang belum melakukan perekaman kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el), untuk segera melakukan perekaman.
Hal ini guna memastikan bahwa ia tetap memiliki hak pilih pada penyelenggaraan pemilu kepala daerah (pilkada) serentak 15 Februari mendatang.
“Ya jangan salahkan KPU (komisi pemilihan umum) dan kemendagri. DPT (daftar pemilih tetap)nya sudah clean and clear. Masalahnya untuk perekaman itukan harus ada proaktif masyarakat,” ujar Tjahjo Kumolo ketika dikonfirmasi di Jakarta,belum lama ini.
Menurut Tjahjo, beredar isu mengenai adanya sejumlah masyarakat di 101 daerah penyelenggara pilkada serentak yang akan kehilangan hak suara mereka, dipastikan dikarenakan mereka belum melakukan perekaman KTP-el.
Padahal, perekaman KTP el tersebut hanyalah untuk memastikan kembali apakah data yang bersangkutan mengalami perubahan atau tidak dari data kependudukan yang lama.
“Hanya kita memastikan saja apakah Anda alamatnya masih sama atau tidak, RT/RW nya, kelurahannya dan kecamatannya mana hingga kabupaten/kota mana. Kalau Masyarakat di kota-kota besar tidak mau proaktif merekam datanya, ya dia akan rugi sendiri,” tegas Tjahjo Kumolo.
Dibagian lain Tjahjo Kumolo mengatakan, terkait dengan adanya pemberitaan mengenai ditemukannya KTP el ganda, pihaknya memastikan bahwa hal itu sudah diantisipasi bagi pelaksanaan pilkada serentak 15 Februari. (p/ab)